Sabtu, 18 Oktober 2014

Review Jurnal " GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) SEBAGAI PRINSIP IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)"



Jurnal Skripsi/ Agung Rakhmat/ FEB UB/ 2013

Dalam jurnal yang telah saya baca dengan judul GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) SEBAGAI PRINSIP IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)  di dalam abstraksi terdapat kata kunci tata kelola perusahaan , tanggung jawab perusahaan , dan penerapan prinsip GCG.
Dalam penelitian tersebut di jelaskan bahwa GCG  ( good corperate governace ) bertujuan untuk mengetahui tata kelola perusahaan yang baik terhadap pelaksanaan parktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/CSR ( corporate social responsibility ).
Good Corperate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan berkelanjutan.
Prinsip GCG yang dianut oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan beberapa lembaga lain menempatkan prinsip tanggungjawab (responsibility) sebagai pilar tegaknya GCG. Salah satu implementasi prinsip responsibility diterapkan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Pelaksanaan CSR telah menjadi strategi jangka panjang manajemen perusahaan dalam menciptakan nama baik perusahaan. Namun pada kenyataannya tidak semua
perusahaan mampu melaksanakan CSR, karena CSR merupakan salah satu topik yang berkaitan dengan moral dan etika bisnis. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip GCG diharapkan dapat membantu mewujudkan praktek CSR, karena implementasi dari tanggungjawab sosial perusahaan tidaklah terlepas dari penerapan GCG di dalam perusahaan tersebut yang akan mendorong manajemen untuk mengelola perusahaan secara benar termasuk mengimplementasikan tanggungjawab sosialnya.

Dalam jurnal yang telah saya baca di jelaskan bahwa GCG mempunyai beberapa prinsip menurut KNKG diantara nya :
1.      Keterbukaan (Transparency),  yaitu perusahaan harus menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnisnya, serta menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah di akses.
2.      Akuntabilitas ( Accountability), perusahaan harus dapat mempertanggung jawabkan kinerja nya secara transparan dan  wajar.
3.      Responsibilitas (Responsibility), perusahaan harus mematuhi  peraturan perundang undangan serta melaksanakan tanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
4.      Independensi (Indepency), perusahaan harus dikelola secara independen, sehingga masing-masing perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat di intervensi oleh pihak lain.
5.      Kewajaran dan Kesetaraan (Fairnes), dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.


Di dalam penelitian ini, objek penelitiannya yaitu divisi Community Development Center (CDC) pada PT. TELKOM Malang yang bertugas sebagai pelaksana corporate social responsibility (CSR). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi atau pendekatan studi kasus, yaitu metode yang memiliki tujuan untuk memahami gejala yang tampak dalam objek penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data yang ada, sehingga menemukan hasil berupa kesimpulan yang dapat dijadikan saran di masa yang akan datang bagi objek penelitian terkait. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi deskriptif analitis.

Dari hasil penelitiannya bahwa perusahaan menerapkan GCG dan menjalankan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).

Implementasi Prinsip GCG Menurut KNKG
Pedoman KNKG
Implementasi di dalam Perusahaan
·         Transparansi: Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan
·         Kebijakan akuntansi perusahaan telah tersaji di dalam laporan keuangan dan secara proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan. Pelaporan biaya sosial telah disajikan oleh perusahaan di dalam laporan keuangan.
·         Akuntabilitas: Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.
·         Perusahaan telah menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing lini perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan.

·         Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ perusahaan dan semua karyawan telah berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku yang telah disepakati, seperti, peraturan mengenai tata cara pelayanan terhadap pelanggan
·         Responsibilitas: Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang.
·         Perusahaan setiap tahunnya telah menetapkan biaya sosial dan program PKBL yang biayanya bersumber dari penyisihan laba Perusahaan bagian pemerintah. Perusahaan selalu berpedoman dengan peraturan Pemerintah dan keputusan direksi PT TELKOM dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya.
·         Fairness: Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan
·         Perusahaan tidak pernah membeda-bedakan karyawan atau seluruh komponen yang ada di dalam perusahaan berdasarkan etnis, latar belakang, agama dan lain sebagainya untuk berkarir dan menduduki jabatan-jabatan yang ada di dalam perusahaan
·         Independensi: Untuk melancarkan penerapan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain
·         Tidak ada satupun bagian di dalam PT TELKOM yang dapat di intervensi oleh pihak lain. Tidak ada keluarga jajaran direktur atau atasan PT TELKOM yang memiliki jabatan penting di PT TELKOM.


GCG Sebagia Pilar CSR
TELKOM percaya bahwa implementasi program CSR, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan sangat mempengaruhi keberlanjutan usaha TELKOM. Pada bagian ini akan dibahas prinsip transparansi dan responsibilitas.

Jadi kesimpulannya yang dilakukan oleh peneliti yaitu TELKOM telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG dengan baik sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh KNKG, seperti prinsip transparansi, responsibilitas, akuntabilitas, fairness, dan prinsip independensi. TELKOM telah menggunakan prinsip GCG sebagai dasar implementasi pada praktek CSR, terbukti dengan perusahaan menerapkan prinsip transparansi dan responsibilitas sebagai prinsip atas penerapan CSR perusahaan, dan hal tersebut telah terlaksana dengan baik.

sumber : http://scholar.google.com/scholar?start=260&q=jurnal+etika+bisnis&hl=id&as_sdt=0,5&as_vis=1&lookup=0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar