Minggu, 19 Oktober 2014

review jurnal "CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ) STRATEGI APLIKASI ETIKA BISNIS "



Prestasi Vol. 5 No 2  - Desember 2009                                  ISSN 1411  - 1497
CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )
STRATEGI APLIKASI ETIKA BISNIS
Oleh :
Edy Supriyono
STIE  Bank BPD Jateng Semarang


CSR merupakan basis teori tentang perlu nya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyaarakat lingkungan. Drari jurnal yang saya baca dengan judul  CSR ( Corporate Social Responsibility ) Strategi Aplikasi Etika Bisnis menjelaskan bahwa CSR memandang perusahaan sebagai bagian dari agen moral, sebuah perusahaan sebaiknya harus menjunjung  tinggi moralitas baik dengan atau tanpa aturan hukum.
Dengan prinsip ini perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan serta mengaplikasikan CSR akan memberikan manfaat terbesar bagi perusahaan  maupun masyarakat, dan selanjutnya masyarakat juga akan memberikan apresiasi positif terhadap perusahaan sehingga terwujudlah suatu harmoni sosial yang saling mendukung untuk lebih maju dan berkembang bersama.
Banyak pandangan yang berkaitan dengan etika bisnis , dimana pandangang-pandangan tersebut merupakan cerminan pemikiran-pemikiran yang dilandasi oleh pertimbangan positif dan negative.
Kesenjangan Tujuan Bisnis dan Etika Bisnis 

Bagi orang tujuan melakukan bisnis adalah untuk memperoleh laba yang cukup besar melaui aktivitas ekonomi atau yang lebih sering disebut kewirausahaan.
Ada sebagian pelaku bisnis yang menganggap etika bisnis hanya ihwal baik dan buruk bisnis yang dilakukan, namun ada pula sebagian pembisnis yang menganggap etika bisnis sebagai ketaatan sebagai undang-undang dan peraturan suatu mekanisme pasar. Sebaliknya ada pembisnis yang lebih mengedepankan “ pokoknya untung dengan segala cara” mengabaikan etika bisnis, tanpa kejujuran, tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan  hidup tanpa rasa malu dan mengasingkan diri dari lingkungan bisnis.
Selain itu berbagai perusahaan juga telah mempraktikan aplikasi Etika Bisnis dengan baik sebut saja Djarum Kudus, Unilever Indonesia , PT Telkom, Bank Mandiri, dan sebagainya.
CSR sebuah alternative solusi
Hal yang menuntut dunia usaha dalam melakukan pelaku bisnis untuk menjalankan aktivitas usahanya dengan semakin bertanggung jawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk memperoleh keuntungan dari bisnisnya, melainkan juga diharapakan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya. Perubahahan pada tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun pemerintah memnculkan kesadaran baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) pemahan itu memberikan pedoman bahwa perusahaan bukan lagi hanya sebagai entitas mementingkan dirinya sendiri saja sehingga dapat mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat ditempat perusahaan berada , melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melaukan adaptasi sosial kultural dengan lingkungannya.

CSR dan aplikasi etika bisnis
Polling tentang perlukah perusahaan melakukan CSR pernah dilaksanakan oleh majalah Swa (2006). Polling melibatkan 789 responden ini menunjukan bahwa 91.38% perlu melaksanakan CSR , 5.58% menatakan tidak perlu, dan 3.04% menyatakan tidak tahu. Hasil survey “the millenium poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics Internatinonal (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince Of Wales Bussines Leader Forym (London) diantara 25000 responden di 23 negara menunjukan bahwa dalam bentuk opini perusahaan, 60% mengatakan bahwa etikan bisnis , praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan , sedangkan 40% citra perusahaan dan brand image yang akan paling mempengaruhi kesan masyarakat. Hanya 1/3 yang mendasai opininya atas fakrot-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan , strategi perusahaan  atau management. Lebih lanjut sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR  adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak mebeli produk dari perusahaan yang bersangkutan.
Selama ini sudah menjadi rahasia umum , pemerintah belum sempurna dalam membangun bangsa karena alasannya kurang anggaran dan sumberdaya, dengan adanya CSR sesungguhnya perusahaan bisa membantunya. Sepatutnya CSR ditetapkan dalam atauran yang lebih jelas agar pelaksanaannya benar-benar terkoordinasi sehingga dapat lebih luas mendorong kemajuan dan peluang terjadi nya penyimpangan bisa diminimalisir.  Perlu dicatat , bahwa CSR di Indonesia juga akan makin berperan , dan berbisnis dengan melakukan CSR akan menjadi suatu investasi bagi masa depan perusahaan.

Jadi kesimpulan dari jurnal diatas bahwa sangat perlu nya diadakan CSR dalam melakukan etika berbisnis. Perusahaan yang melakukan tanggungjawab sosial (CSR) yang sungguh-sungguh akan dapat melakukan laporan CSR dengan penampilan yang baik. Hal ini dapat meningkatkan reputasi dari perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar