WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
Latar
belakang filosofis dari Wawasan Nusantara:
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan
tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan
penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia
memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan
wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia
pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale
Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi
bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini
menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor
: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu
berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2,
di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah
mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara
maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah
kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera,
Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau
kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau
tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia
meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985
pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di
dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa,
dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki
budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain,
setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau
ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial
Budaya
Budaya atau
kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan
budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi
lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia
sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul
karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap
pulau berbeda
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesiayang terdiri dari
latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar
pemikiran dan pembinaan nasionalIndonesiaditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
1. Pengantar
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan
Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami
pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari
wawasan nusantara.
2. Pengertian
Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori –
teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan,
terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara
dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila
dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di
Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar